Deli Serdang  (KINANTAN)

Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang menyerahkan sertipikat melalui program ARTIS (Antar Sertipikat Gratis) kepada Ibu Asdelina yang beralamat di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Ibu Asdelina menerima program ini dikarenakan keterbatasan waktu dan jarak tempuh.

Ibu Asdelina merasa senang karena Sertipikat Balik Namanya telah diterimanya tanpa pungutan biaya apapun.

Beliau juga mendoakan agar BPN Kabupaten Deli Serdang ke depannya lebih baik dan dan ditingkatkan lagi kinerjanya.

Dalam hal ini, BPN Deli Serdang mengimbau masyarakat agar dapat mengurus sertipikat tanahnya langsung tanpa calo. (LC)

أحدث أقدم