Pematangsiantar, Kinantannews. Com

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar kembali melakukan Sosialisasi Keimigrasian dengan tema "Prosedur Penggunaan Paspor dan Pencegahan TPPO pada SMA/SMK di Kabupaten Tapanuli Utara" Selasa (23/09/2025). 


Kegiatan yang dilakukan di Hutanami Resto, Tarutung ini dihadiri perwakilan siswa-siswi SMA/ SMK serta guru pendamping di Kabupaten Tapanuli Utara.

 Untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kantor Imigrasi Siantar rutin melaksanakan acara serupa dan sebelumnya telah sukses dilakukan di Kabupaten Serdang Bedagai pada 18 Juni 2025 lalu. 


Kegiatan ini merupakan arahan dari Bapak Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Bapak Benyamin Kali Patembal Harahap dan merupakan wujud implementasi di antara 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.


Acara ini dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi Siantar yang diwakili oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Bapak Ahmad Arif Hiya. 


Turut hadir Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Sumatera Utara, Bapak Alfred H. Silalahi. Dan hadir juga Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Utara, Bapak Josua J. E. Hutabarat. 



Narasumber pertama adalah Analis Keimigrasian Muda pada Kantor Imigrasi Siantar, Bapak Irwan Saud yang memaparkan materi tentang prosedur pengenalan paspor, persyaratan permohonan paspor, juga cara pendaftaran paspor pada Aplikasi M- Paspor karena belum ada siswa- siswi SMA/ SMK yang telah memiliki paspor.


 Tidak lupa beliau juga mengingatkan agar tidak menyalahgunakan paspor yang dimiliki nanti agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 


Selanjutnya Bapak Alfred H. Silalahi selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Sumatera Utara juga memberikan materi terkait persiapan sebelum berkeinginan bekerja di luar negeri yaitu bahasa dan komunikasi, skill teknis (hard skill), keterampilan digital, keterampilan hidup (soft skill), dan mengikuti kursus bersertifikat yang dapat meningkatkan kemampuan kerja.


 Materi penutupan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Utara, Bapak Josua J. E. Hutabarat dimana beliau menyampaikan bahwa untuk menjadi tenaga kerja Indonesia yang resmi dapat melalui Dinas Ketenagakerjaan Tapanuli Utara dan mengikuti prosedurnya. Beliau juga menyampaikan dapat melakukan kroscek ke Dinas Ketenagakerjaan terkait legalitas perusahaan penyalur tenaga kerja.


Kegiatan Sosialisasi Keimigrasian ini berjalan dengan baik dan para peserta sangat antusias dalam mengikuti setiap paparan materi. Terlihat dari para peserta sosialiasi yang aktif mencatat setiap materi yang diberikan, menanggapi, dan aktif dalam sesi tanya jawab dalam setiap materi yang disampaikan. 


Diharapkan agar adik-adik SMA/ SMK yang akan berniat untuk mencari kerja ke luar negeri setelah tamat sekolah agar mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Banyaknya kasus TPPO yang berkembang saat ini yang menjanjikan kehidupan lebih baik membuat banyak orang tergiur termasuk warga negara Indonesia yang rentan menjadi korban TPPO.  


Ada satu pesan dari narasumber petugas imigrasi yakni lebih baik tidak jadi berangkat daripada tidak bisa pulang dan menjadi korban TPPO. Narasumber juga mengatakan agar setiap anak didik meningkatkan kemampuan, keahlian dan berusaha untuk belajar berwirausaha. 


Sosialisasi ini mengajarkan kepada perwakilan siswa- siswi SMA/SMK se-Kabupaten Tapanuli Utara untuk waspada dan tetap berjaga-jaga dalam berinteraksi dengan orang lain agar terhindar dari TPPO dan membuat sebuah pilihan yang kelak bisa berguna bagi mereka, (srt).

أحدث أقدم