Pematangsiantar, Kinanntannews. Com

Kemeriahan HUT ke-80 Republik Indonesia belum usai, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar melakukan layanan Paspor Merdeka dengan hadir ke masyarakat langsung di 3 kabupaten selama 4 hari beruntun.

 Layanan Paspor Merdeka merupakan kegiatan serentak yang dilaksanakan oleh Imigrasi se-Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia.

 Layanan ini merupakan bentuk nyata Kantor Imigrasi untuk berinovasi dalam memfasilitasi keinginan dan meningkatkan kenyamanan serta aksesibilitas layanan bagi masyarakat yang mengurus paspor baru atau paspor habis masa berlaku secara walk-in (datang langsung) dengan kuota tertentu. 


Layanan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi pemohon karena tidak memerlukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor, sehingga proses pembuatan paspor menjadi lebih cepat dan efisien. 

Dengan membawa persyaratan dokumen asli berupa KTP, KK, akte lahir / ijazah (SD, SMP, SMA) pemohon sudah dilayani oleh petugas .


Selanjutnya melakukan proses wawancara, pengambilan foto, dan perekaman data biometrik (sidik jari), setelah semua tahapan selesai pemohon melakukan pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) paspor yang dapat dilakukan di ATM, m-banking, PT POS Indonesia, minimarket, marketplace, dan dompet digital lainnya.


Layanan Paspor Merdeka Kantor Imigrasi Sinatar dimulai dari hari Kamis, 21 Agustus 2025 bertempat di Aula UPT Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Dairi. Esoknya, hari Jumat, 22 Agustus 2025, tim layanan Paspor Merdeka Kantor Imigrasi Siantar baik pegawai ASN dan PPNPN bergerak ke Korem 022/Pantai Timur, Kabupaten Simalungun. 


Pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025, tim membuka 2 tempat layanan sekaligus, tim pertama di kantor sendiri yaitu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar dan bisa dinamakan juga layanan ini sebagai layanan paspor simpatik karena buka saat akhir pekan untuk mengakomodasi pemohon yang tidak memiliki waktu luang di hari kerja. 


Sedangkan tim kedua berjarak 100 km lebih jauhnya di Tepi Danau Bistro, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba. Berbarengan dengan berlangsungnya event F1 Powerboat 2025 di Danau Toba. Terakhir di hari Minggu, 24 Agustus 2025, tim menutup layanan Paspor Merdeka ini di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar.


E Dari kegiatan layanan Paspor Merdeka ini, Kantor Imigrasi Siantar berhasil melayani sebanyak 147 pemohon, mulai dari permohonan baru sampai penggantian paspor lama. 


Selama empat hari beruntun tim menjalankan layanan Paspor Merdeka untuk 3 kabupaten di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar dengan cakupan luas wilayah kurang lebih 8.630 km^2 dan jumlah penduduk sekitar 1.571.060 jiwa. Ini tentu merupakan sebuah prestasi dan kebanggaan bagi Kantor Imigrasi Siantar karena telah sukses menjalankan fungsi keimigrasian dan juga berhasil mengimplementasikan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menekankan penguatan keimigrasian di wilayah kerja masing-masing.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, Benyamin Kali Patembal Harahap, menyampaikan kegiatan ini melibatkan banyak pihak mulai dari seluruh pegawai Kantor Imigrasi Siantar, pemerintah daerah setempat, pengusaha yang telah menyediakan tempat, pegawai PT POS Indonesia yang hadir di tempat langsung untuk membantu terlaksananya pelayanan Paspor Merdeka sehingga tujuan dari kegiatan ini tersampaikan langsung kepada masyarakat. "Bahwasanya dalam setiap kegiatan layanan Paspor Merdeka, Imigrasi Pematang Siantar mengadakan perjanjian kerja sama dengan PT POS Indonesia dalam hal pembayaran dan pengiriman paspor, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Imigrasi Siantar untuk mengambil paspornya", tegasnya.


Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata, yang turut hadir saat hari Sabtu di Kabupaten Toba ikut menyaksikan dan mengawasi jalannya kegiatan ini, mengapresiasi jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar karena telah sukses menjalankan semua layanan Paspor Merdeka ini. Beliau berbincang dengan masyarakat yang ikut layanan Paspor Merdeka dan mendapat tanggapan apresiasi yang baik dari masyarakat terkait pelayanan Paspor Merdeka di Kabupaten Toba.


Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar berharap semoga layanan seperti ini tetap berlanjut. Dengan wilayah kerja yang luas mencakup 8 kabupaten ditambah 2 kota di Sumatera Utara, layanan seperti ini tentu sangat membantu masyarakat karena telah memotong jarak sehingga lapisan masyarakat lebih terbantu. Dirgahayu Indonesia, (rel).

Lebih baru Lebih lama