MEDAN (KINANTAN)
Puluhan warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan mengadu ke Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan, Senin (25/8).
Umumnya warga meminta agar DPRD Kota Medan tidak lagi mengijinkan beroperasi kembali PT.Agro Raya Mas yang terletak di Jalan. Kapten M Ilyas Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan.
Kehadiran warga ini diterima langsung Janses Simbolon, Ketua Fraksi Hanura-PKB bersama anggota Lailatul Badri dan Hj.Roma Uli Silalahi.
Turut hadir juga Ketua DPRD Kota Medan Drs Wong Chun Sen dan Paul Mei Anton Simanjuntak, Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan.
Dikatakan warga bahwa saat ini mereka mengalami trauma akibat peristiwa kebakaran yang terjadi pada tanggal 23 Juli 2025.
" Peristiwa kebakaran pada tanggal 23 Juli kemarin benar-benar telah membuat kami trauma.Jangan sampai peristiwa ini terulang lagi pada saat kebakaran itu kami diminta untuk mengungsi karena api sulit dipadamkan ," keluh sejumlah warga saat itu.
Hal ini dibenarkan oleh M.Situmorang pada saat peristiwa kebakaran api benar-benar tidak dapat dipadamkan.
" Kebakaran terjadi pukul 16.00 Wib baru dapat dipadamkan subuh pada pukul 02.00 Wib.Pemadam kebakaran sudah sangat lelah dan tidak sanggup saat itu, kami sudah diminta mengungsi tapi kami bertahan serta meminta bantuan kepada Pak Janses, makanya pemadam terus berkerja ," ucapnya.
Tak sampai disini, kata warga kehadiran
PT.Agro Raya Mas juga tidak memberikan manfaat apa pun bagi warga Kelurahan Sei Mati dan juga telah mencemari lingkungan warga hingga membuat jalan rusak.
" Sejak pabrik ini berdiri hanya sedikit warga Kelurahan Sei Mati yang dipekerjakan.Dan keberadaan pabrik ini telah mecemari lingkungan akibat limbah minyak, polusi udara hingga polusi suara ," keluh warga.
Menurut Pakpahan, sejumlah petambak udang telah mengalami kerugian yang besar.
" PT.Agro Raya Mas benar-benar mengangu termasuk kami para petambak ikan.Banyak ikan terutama udang milik kami mati akibat air telah tercemar ," katanya saat itu menunjukan berbagai bukti berupa foto.
PT.Agro Raya Mas yang berada di area Lingkungan XVII Kelurahan Sei Mati, Lingkungan VI Kelurahan Martubung dan Lingkungan VII Kelurahan Pekan Labuhan juga berdampak jalan rusak hingga warga memasang portal.
" Dari aturan pemerintah untuk Jalan Iilyas maksimal muatan 8 ton, tapi mobilisasi pengangkutan PT.Agro Raya Mas bermuatan 30 ton.Jadi, jalan kami rusak, sekarang kami pasang portal tapi justru kami mendapat intimidasi ," ucap warga lainya yang hadir.
Menyingkapi keluhan warga tersebut, Janses Simbolon Ketua Fraksi Hanura PKB mengatakan bahwa apa yang dikeluhkan oleh warga akan menjadi perhatian utama dengan segera mengelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP).
" Dari awal pendirian PT.Agro Raya Mas saya sudah dari awal mengikuti.Dan saat itu ada satu kesepakatan untuk menampung warga sekitar bekerja, tapi ini pun dilanggar jadi benar-benar banyak pelanggaran yang dilakukan.Jadi, apa yang diadukan warga saat ini akan menjadi perhatian kami untuk segera digelar RDP ," katanya.
" Untuk RDP nantinya agar masing-masing perwakilan Pemko Medan dapat hadir.Jadi, keputusan yang diambil benar-benar memihak kepada masyarakat dan perusahaan tidak lagi sesuka hati kepada warga ," tegasnya.
Sedangkan, Ketua DPRD Kota Medan Drs Wong Chun Sen mengatakan agar warga dapat membuat pengaduan untuk segera ditindak lanjuti.
" Apa yang menjadi keluhan warga ini sebaiknya dibuat saja pengaduan baik ke Komisi 2 dan Komisi 4 agar dapat ditindak lanjuti.Karena terkait dengan perizinan, tenaga kerja dan hal lainya, serta disini hadir juga Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, " kata Wong saat itu berharap agar warga tetap kondusif.
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan akan menindak lanjuti laporan warga tersebut.
" Karena ini sudah menjadi arahan dari pimpinan kami segera membuat jadwal.Dan silahkan masukan suratnya ke komisi beserta bukti-bukti yang ada ," katanya. (Lc)