MEDAN (KINANTAN)
Kendati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2024 diterima dan disetujui, Namun, Fraksi Demokrat DPRD Medan tetap saja menyampaikan kritik dan saran kepada Pemko Medan terkait penanganan banjir.
Sorotan tajam yang disampaikan Sekretaris Fraksi DPRD Muslim Harahap dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (1/7/2025) sedikit menyita perhatian seluruh peserta rapat. Dimana, saat Muslim Harahap menyampaikan pendapat Fraksinya tidak sedikitpun membaca teks laporan Fraksinya. Namun secara gamblang, Muslim bertubi tubi menyoroti kinerja Pemko seraya memberikan saran sebagai solusi.
Seperti kritik yang disampaikan Muslim terkait penanganan banjir di Kota Medan yang tidak memiliki metode yang jelas apalagi Pemko Medan tidak memiliki peta drainase. Maka pembangunan drainase kesannya hanya menghamburkan anggaran dengan proyek tambal sulam.
Muslim mengaku miris, Kota Medan sebagai kota terbesar ke 3 di Indonesia namun saat ini tidak memiliki Peta Drainase. “Triliunan rupiah pembangunan drainase setiap tahunnya tidak akan mampu menyelesaikan banjir di Medan karena tidak jelas arah pembuangan airnya,” sebut Muslim.
Ditambahkan, pembuatan drainase tidak menyelesaikan masalah banjir karena setiap pembangunan drainase tidak memiliki kemiringan. “Pantas saja, setiap hujan turun, Kota Medan selalu banjir dimana mana air tergenag tidak mengalir. Pembuatan drainase hanya proyek bongkar tutup. Yang mana parit primer dan sekunder tidak jelas sehingga tidak dapat memastikan kemana air disalurkan, ” ujar Muslim.
Jadi kata Muslim, seberapa banyak pun dana yang dikuncurkan untuk drainase tetap saja Medan banjir jika tidak memiliki peta drainase dan memastikan yang mana drainase primer dan sekunder.
Muslim Harahap memberikan contoh, alasan bahwa proyek drainase hanya tambal sulam. Seperti perbaikan drainase di Jl Gereja yang dibangun 3 tahun yang lalu namun saat ini dibongkar dan dibangun lagi. “Kesanya mubajir karena bongkar tutup sementara masalah banjir tidak terselesaikan,” sebutnya.
Masih terkait masalah penanganan banjir, Muslim menyoroti keberadaan sungai Bedera yang tidak pernah dikorek/dinormalisasi. Menurutnya, kondisi sungai Bedera mulai daerah Helvetia hingga Marelan sudah 25 tahun tidak pernah dinormalisasi.
“Bayangkan saja, seberapa tebal endapan lumpur menjadi pendangkalan sungai. Maka sehebat apapun pembuatan drainase kalau saja pembuangan saluran air ke sungai tidak diperbaiki akan tetap saja banjir, ” kata Muslim.
Terkait hal itu, Muslim minta kepada Walikota Medan Rico Waas supaya serius menyikapi persoalan diatas guna tindaklanjut skala prioritas. Sedangkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pemerintah pusat dan Pemprovsu, Pemko Medan disarankan agar selalu berkoordinasi dengan anggota DPRD Sumut dan DPR RI.
“Undang mereka (Red anggota DPRD Sumut ataupun DPR RI) asal dapil Kota Medan, ajak berdiskusi menyelesaikan segala persoalan di Kota Medan,” papar Muslim mantan Kepala BKD Pemko Medan itu.
Home2025JulyTidak Miliki Peta Drainase, F Demokrat DPRD Medan Sebut Penanganan Banjir Hanya Proyek Tambal Sulam
Medan
Tidak Miliki Peta Drainase, F Demokrat DPRD Medan Sebut Penanganan Banjir Hanya Proyek Tambal Sulam
Lambok Manurung July 2, 2025 2 min read
PosRoha.com| Medan, Kendati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2024 diterima dan disetujui, Namun, Fraksi Demokrat DPRD Medan tetap saja menyampaikan kritik dan saran kepada Pemko Medan terkait penanganan banjir.
Sorotan tajam yang disampaikan Sekretaris Fraksi DPRD Muslim Harahap dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (1/7/2025) sedikit menyita perhatian seluruh peserta rapat. Dimana, saat Muslim Harahap menyampaikan pendapat Fraksinya tidak sedikitpun membaca teks laporan Fraksinya. Namun secara gamblang, Muslim bertubi tubi menyoroti kinerja Pemko seraya memberikan saran sebagai solusi.
Seperti kritik yang disampaikan Muslim terkait penanganan banjir di Kota Medan yang tidak memiliki metode yang jelas apalagi Pemko Medan tidak memiliki peta drainase. Maka pembangunan drainase kesannya hanya menghamburkan anggaran dengan proyek tambal sulam.
Muslim mengaku miris, Kota Medan sebagai kota terbesar ke 3 di Indonesia namun saat ini tidak memiliki Peta Drainase. “Triliunan rupiah pembangunan drainase setiap tahunnya tidak akan mampu menyelesaikan banjir di Medan karena tidak jelas arah pembuangan airnya,” sebut Muslim.
Ditambahkan, pembuatan drainase tidak menyelesaikan masalah banjir karena setiap pembangunan drainase tidak memiliki kemiringan. “Pantas saja, setiap hujan turun, Kota Medan selalu banjir dimana mana air tergenag tidak mengalir. Pembuatan drainase hanya proyek bongkar tutup. Yang mana parit primer dan sekunder tidak jelas sehingga tidak dapat memastikan kemana air disalurkan, ” ujar Muslim.
Jadi kata Muslim, seberapa banyak pun dana yang dikuncurkan untuk drainase tetap saja Medan banjir jika tidak memiliki peta drainase dan memastikan yang mana drainase primer dan sekunder.
Muslim Harahap memberikan contoh, alasan bahwa proyek drainase hanya tambal sulam. Seperti perbaikan drainase di Jl Gereja yang dibangun 3 tahun yang lalu namun saat ini dibongkar dan dibangun lagi. “Kesanya mubajir karena bongkar tutup sementara masalah banjir tidak terselesaikan,” sebutnya.
Masih terkait masalah penanganan banjir, Muslim menyoroti keberadaan sungai Bedera yang tidak pernah dikorek/dinormalisasi. Menurutnya, kondisi sungai Bedera mulai daerah Helvetia hingga Marelan sudah 25 tahun tidak pernah dinormalisasi.
“Bayangkan saja, seberapa tebal endapan lumpur menjadi pendangkalan sungai. Maka sehebat apapun pembuatan drainase kalau saja pembuangan saluran air ke sungai tidak diperbaiki akan tetap saja banjir, ” kata Muslim.
Terkait hal itu, Muslim minta kepada Walikota Medan Rico Waas supaya serius menyikapi persoalan diatas guna tindaklanjut skala prioritas. Sedangkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pemerintah pusat dan Pemprovsu, Pemko Medan disarankan agar selalu berkoordinasi dengan anggota DPRD Sumut dan DPR RI.
“Undang mereka (Red anggota DPRD Sumut ataupun DPR RI) asal dapil Kota Medan, ajak berdiskusi menyelesaikan segala persoalan di Kota Medan,” papar Muslim mantan Kepala BKD Pemko Medan itu. .
Diketahui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2024 disahkan menjadi Perda melalui penandatanganan bersama oleh pimpinan DPRD Medan dengan Walikota Medan.
Penandatanganan dilakukan setelah 8 Fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda menjadi Perda Kota Medan. Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen dan dihadiri para anggota dewan. Rapat persidangan difasilitasi Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar bersama Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak.
Hadir juga Walikota Medan Rico Waas beserta Wakil dan Sekda serta para pimpinan OPD Pemko Medan. (LC)