MEDAN (KINANTAN)
Anggota DPRD Kota Medan Edwin Sugesti merasa geram dengan adanya tudingan seolah menjadi pembaca up berapa Perusahaan Ekspedisi yang berada dijalan Pukat II Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung.
Hal ini terkuat saat Rapat Dengar Pendapat Komisi 4 DPRD Kota Medan dengan pemilik beberapa perusahaan Ekspedisi. Selasa (08/05/2025) digedung DPRD Medan. "Akibat Perusahaan Ekspedisi berada dekat rumah, dampaknya oknum LSM menuding saya sebagai pemback up Perusahaan Ekspedisi" kata Politisi PAN.
Dijelaskannya, sekitar 2 tahun lalu sudah memberikan informasi agar mentaati peraturan pemerintah mengenai lokasi usaha berbeda dengan rumah tempat tinggal. "Lokasi usaha ini sudah melanggar peraturan dan membuat sarana jalan menjadi macet dan jalan rusak" jelasnya.
Sementara itu, Karma pemilik Perusahaan Ekspedisi Karya Perkasa mengakui sudah diberikan saran dan masukkan agar segera mengikuti peraturan yang ada. "Tapi kami berusaha sejak 2011 dan tidak mengetahui adanya tanda-tanda yang dibuat oleh Dinas Perhubungan Kota Medan" terangnya.
Lanjutnya, kami akan berusaha mengikuti aturan yang telah ditentukan pemerintah kota Medan.
Sementara itu, Paul Mei Anton Simanjuntak Ketua Komisi 4 DPRD Medan mengatakan, kita kedepannya tidak akan menerima laporan dari LSM tanpa bukti otentik dan dari data yang benar dari Masyarakat sekitar. "Apalagi sampai menuding Anggota DPRD Kota Medan menjadi pemback up. "Tentunya ini juga telah membuat jelek citra DPRD Medan" terangnya. (Lc)